Kasus yang terkait KSU Rinjani ditangani oleh Polda NTB. Sasarannya kali ini adalah menindaklanjuti laporan dari anggota koperasi soal dugaan penggelapan.
Dua warga Kabupaten Lobar diangkut Polda Lampung karena terlibat jaringan gembong narkoba di daerah itu. Keduanya sebelumnya ditangkap personel Polres Lobar