Berkas Perkara Bandar Narkoba Kelas Kakap Telah Lengkap

Berkas Perkara Bandar Narkoba Kelas Kakap Telah Lengkap - GenPI.co NTB
Berkas bandar narkoba kakap dinyatakan oleh Kejati NTB telah lengkap. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Juru Bicara Kejaksaan Tinggi NTB Efrien Saputra menyampaikan jaksa peneliti menyatakan berkas perkara NNY alias Mandari, wanita yang berperan sebagai bandar narkoba kelas kakap asal Kota Mataram sudah lengkap.

"Iya, jadi berkas perkara NNY alias Mandari sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa," kata Efrien dilansir dari ANTARA.

Dalam berkas,katanya, jaksa peneliti menilai alat bukti yang menjerat Mandari dengan sangkaan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 34/2009 tentang Narkotika sudah terpenuhi.

BACA JUGA:  Nelayan Harus Waspada, Kata BMKG Gelombang Pasang Tinggi Terjadi

Dengan demikian, Efrien memastikan bahwa pihaknya menunggu proses tahap dua, yakni penyidik kepolisian melimpahkan tersangka dan barang bukti ke jaksa penuntut umum.

Terkait hal itu, Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf menegaskan, pihaknya segera menindaklanjuti kabar dari jaksa tersebut.

BACA JUGA:  Pemprov NTB Atur Izin Pertambangan Batuan Non Logam

"Tahap dua akan segera kami lakukan," kata Helmi.

Dalam memenuhi upaya tersebut, jelasnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan pertama kepada Mandari yang sebelumnya sudah menghabiskan masa penahanan di tahap penyidikan kepolisian.

BACA JUGA:  Tiga Pemuda Diamankan Polres Mataram karena Narkoba

"Sudah kami layangkan panggilan secara patut," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya