Terlibat Gembong Narkoba, Dua Warga Lobar Dibawa Polda Lampung

Terlibat Gembong Narkoba, Dua Warga Lobar Dibawa Polda Lampung - GenPI.co NTB
Dua orang warga Kabupaten Lobar yang terlibat jaringan gembong narkoba Polda Lampung. Keduanya kini dibawa oleh Polda Lampung. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Lampung membawa dua penerima paket kiriman berisi 3 kilogram sabu-sabu berinisial IGS (45) dan PJP (45) asal Kabupaten Lombok Barat (Lobar).

Kasat Reserse Narkoba Polres Lobar AKP Faisal Afrihadi mengungkapkan kedua warga Lobar tersebut terlibat dalam penangkapan gembong narkoba di Lampung.

"Dugaannya mereka berdua ini sebagai penghubung jaringan di Lampung. Bosnya sudah tertangkap terlebih dahulu di Lampung, dan mereka berdua ini pengembangan," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Buronan Narkoba Polda Lampung Dibekuk oleh Personel Polres Lobar

Peran mereka berdua terungkap dari hasil penyelidikan Polda Lampung. Ketika bos jaringan ini tertangkap, barang bukti 3 kilogram sabu dalam perjalanan pengiriman ke Pulau Lombok.

"Jadi, ketika bosnya tertangkap, barang sudah di jalan. Makanya tim dari Lampung mengikuti sampai ke Lombok dan menangkap mereka berdua di Mataram," ujarnya.

BACA JUGA:  Polda NTB Gagalkan Pengiriman 60 PMI ke Polandia

Kedua pelaku, lanjutnya, ditangkap di salah satu hotel berbintang di wilayah Kota Mataram. Keduanya ditangkap Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda NTB dibantu Tim Reserse Narkoba Polresta Mataram, Jumat (27/5). 

Dari penangkapan kedua pelaku, polisi melakukan pengembangan ke rumah IGS di Jagaraga, Kecamatan Kuripan, Kabupaten Lombok Barat.

BACA JUGA:  Bu Ketua Dewan Lobar Dorong Promosikan Wisata Sekotong

"Karena lokasi pengembangan di Lombok Barat, kami turut membantu dalam penggeledahan di rumah IGS," ucap dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya