Dugaan Korupsi

Jaksa Panggil Bupati Lombok Tengah 2 Periode, ada Apa?

Jaksa Panggil Bupati Lombok Tengah 2 Periode, ada Apa? - GenPI.co NTB
Kasi Intel Kejari Loteng, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Bupati Lombok Tengah dua periode sebelumnya, M. Suhaili Fadil Thohir bakal dipanggil Kejaksaan Negeri.

Pemanggilan Suhaili dalam kasus dugaan korupsi BLUD RSUD Praya ini, posisinya sebagai saksi.

Sebelumnya, Selasa 21 Desember 2021 Direktur RSUD Praya Muzakir Langkir telah memenuhi panggilan jaksa.

BACA JUGA:  Tepati Janji, Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa

"Kami jadwalkan Kamis 23 Desember," kata Kasi Intel Kejari Loteng, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra, kepada GenPi.co NTB Rabu (22/12/2021).

Untuk diketahui, kasus yang bergulir sejak 2017 ini menyeret sejumlah nama pejabat tinggi di Gumi Tata Tuhu Trasna.

BACA JUGA:  Kuasa Hukum Pastikan Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa

Dia menambahkan, pemanggilan Suhaili lantaran bupati saat itu adalah Dewan Pengawas BLUD Praya.

Tidak hanya Suhaili, mantan Sekda dan Kepala BPKAD akan dijadwalkan untuk dimintai keterangan.

BACA JUGA:  Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang

Agung mengaku, Suhaili telah menerima surat panggilan dari pihaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya