Kasus Dugaan Korupsi

Kuasa Hukum Pastikan Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa

Kuasa Hukum Pastikan Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa - GenPI.co NTB
Kuasa Hukum Dirut RSUD Praya, Lalu Anton Hariawan. (Foto : Dok. pribadi Lalu Anton Hariawan).

GenPI.co Ntb - Kasus dugaan korupsi pengelolaan BLUD di RSUD Praya, saat ini masih terus bergulir.

Setelah naik ke penyidikan, beberapa pihak dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Satu di antaranya, pemanggilan terhadap Direktur Utama RSUD Praya Muzakir Langkir.

Namun, pada panggilan pertama Muzakir Langkir mangkir.

Lewat kuasa hukumnya Lalu Anton Hariawan, Langkir memastikan diri akan hadir di panggilan kedua.

Anton menuturkan, surat panggilan kedua dijadwalkan Selasa 21 Desember 2021.

Dia juga memastikan, kliennya akan datang dan siap memberi keterangan yang sebenarnya.

"Kami sudah terima surat panggilan kedua dan kami pasti datang," katanya, Senin (20/12/2021).

Anton menjelaskan, tidak hadirnya Langkir pada panggilan pertama lantaran sedang hadiri kegiatan vaksinasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya