Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang

Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB).

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri Lombok Tengah, menemukan indikasi kerugian negara dari kasus dugaan korupsi proyek Puskesmas Awang.

Tim jaksa, sempat turun langsung memantau kondisi puskesmas yang anggarannya mencapai Rp7 miliar itu.

Setelah diakukan Pengumpulan Data (Puldata) dan Pengumpulan Bahan Keterangan (Pulbaket), maka status masuk tahap penyelidikan.

Dalam penyelidikan, yang melibatkan tim ahli dari Politeknik Udayana didapat indikasi kerugian negara mencapai Rp1 miliar.

Kini, kasus tersebut naik tahap dari penyelidikan ke penyidikan.

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan kepada GenPi.co NTB, Kamis (9/12/2021).

Fadil berkata, sebelum naik ke penyidikan pihaknya sudah melakukan klarifikasi terhadap 20 orang.

"Mereka akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan sebagai saksi," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya