Dugaan Korupsi

Tepati Janji, Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa

Tepati Janji, Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa - GenPI.co NTB
Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir bersama kuasa hukumnya. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir menepati janji memenuhi panggilan kedua Kejaksaan Negeri Lombok Tengah.

Pada panggilan pertama, Langkir tidak hadir dengan lantaran menghadiri vaksinasi.

"Saya berikan keterangan peran, tugas pokok dan fungsi sebagai direktur," katanya kepada GenPi.co NTB, Selasa (21/12/2021).

Pantauan GenPi.co NTB, pemeriksaan terhadap Langkir sempat jeda sekitar pukul 12.00 Wita hingga 14.30 Wita.

Saat ditanya alasan jeda, Langkir menjawab pergi mengambil kekurangan dokumen yang diminta jaksa.

"Ada beberapa dokumen penting berkaitan sebagai pimpinan BLUD dan Direktur RSUD Praya," ujarnya.

Kasi Intel Kejari Lombok Tengah, Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan, Langkir cukup kooperatif memberikan keterangan.

Dia menambahkan, pertanyaan saat ini masih seputar peran, tugas pokok dan fungsi Langkir selaku pemangku kebijakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya