Kapok, Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan

Kapok, Bandar Narkoba Bakal Dimiskinkan - GenPI.co NTB
Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf (dua dari kiri) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 1,9 kilogram yang baru diamankan, Jumat (17/12). (Humas Polda NTB)

GenPI.co Ntb - Bandar Narkoba yang baru diamankan oleh Diresnarkoba Polda NTB terancam jatuh miskin. Sesuai dengan instruksi Kabareskrim diminta untuk memiskinkan semua bandar narkoba.

Bandar narkoba yang baru dibekuk oleh Dit Reserse Narkoba Polda NTB di Kabupaten Lobar terancam miskin.

Seluruh harta dari bandar berinisial DP itu terancam disita negara.

BACA JUGA:  Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar

Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, ancaman penyitaan sesuai dengan instruksi dari Kepala Badan Reserse Kriminal (bareskrim) mabes Polri.

“Hari ini seluruh direktur di 34 provinsi mendapat instruksi langsung memiskinkan bandar narkoba,” kata Helmi dikutip dari Antara, Jumat (17/12).

BACA JUGA:  Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

Bandar narkoba, kata Helmi, wajib dimiskinkan. Kasusnya masuk menjadi salah satu target utama polisi.

Mabes Polri periode 2002-2021 menyita aset bandar narkoba menembus Rp 338,89 miliar.

BACA JUGA:  Kakap Nih Komandan, 1.9 Kilo Sabu Diamankan

Nilai terbesar berasal dari seorang bandar berusia 54 tahun yang ditangkap di Bali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya