Dari penyitaan aset berharganya berupa lahan dan bangunan komersial terkumpul Rp 294,9 miliar ditambah deposito Rp 3,6 miliar.
DP sendiri ditangkap Jumat (17/12) dinihari di Kuta Mandalika, kabupaten Loteng.
Dari pria yang diduga mengambil barang haram dari Malaysia ini didapati dua kilogram sabu-sabu di rumahnya.(*)
BACA JUGA: Jaringan Narkoba Mataram-Lotim Terbongkar
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News