Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba

Polisi Mataram Tangkap Buruh Ini Saat Transaksi Narkoba - GenPI.co NTB
Ilustrasi penangkapan (Foto : Antara).

GenPI.co Ntb - Satuan Narkoba Polres Kota Mataram menangkap buruh bangunan inisial LMR.

Ia ditangkap karena memiliki narkoba jenis sabu seberat 52 gram.

Laki-laki berumur 34 tahun ini ditangkap saat hendak melakukan transaksi narkoba.

BACA JUGA:  Jelang Akhir Tahun, Pemkot Mataram Tutup Objek Wisata

Kapolresta Mataram Kombespol Heri Wahyudi mengatakan, LMR merupakan warga Bertais Kecamatan Sandubaya.

Ia diringkus polisi saat berada di Karang Bagu, Cakranegara.

BACA JUGA:  Pokdarwis Bakal Diberikan Kelola Taman Loang Baloq. Top!

Tersangka LMR diketahui sudah menjadi incaran polisi sejak lama.

“Begitu kami menerima informasi tentang keberadaannya, Tim langsung menangkapnya pada Sabtu (28/11/2021) pukul 18.30 WITA,” ujar Heri, Senin (29/11/2021).

BACA JUGA:  Perhatian, Jam Malam di Mataram Sudah Mulai Berlaku

Heri menjelaskan, saat ditangkap LMR hendak mengelabui polisi dengan berpura-pura sebagai pejalan kaki.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya