"Apa yang kurang segera kami evaluasi dan tingkatkan. Yang bagus dipertahankan," ujarnya.
Kepala BPJS Kesehatan Selong Made Sukmayanti, mengapresiasi Kejaksaan Negeri Lombok Tengah atas dukungan selama ini.
“Terima kasih atas dukungannya selama ini terhadap Program JKN–KIS," ujarnya.
BACA JUGA: Kejari Loteng Gelar Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti
Dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Program JKN–KIS, ada 3 poin penting yang menjadi perhatian.
Di antaranya, pendaftaran, penyampaian data dan kepatuhan pembayaran iuran.
BACA JUGA: Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang
Pihaknya berharap kolaborasi BPJS dengan Kejaksaan Negeri Lombok Tengah terus berlanjut. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News