BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Loteng Tangani Masalah JKN-KIS

BPJS Kesehatan Gandeng Kejari Loteng Tangani Masalah JKN-KIS - GenPI.co NTB
BPJS Kesehatan Selong tanda tangani kerja sama dengan Kejari Lombok Tengah. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - BPJS Kesehatan Cabang Selong menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, dalam penanganan masalah hukum.

Khususnya, kepatuhan penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN–KIS).

"Kami siap mendukung program JKN–KIS di Lombok Tengah," kata Kepala Kejari Lombok Tengah Fadil Regan, kepada GenPi.co NTB Kamis (16/12).

Fadil berkata, presiden juga telah memerintahkan jaksa agung untuk mendukung Program JKN–KIS.

BACA JUGA:  Kejari Loteng Gelar Pemusnahan Sejumlah Barang Bukti

Fadil berkata, perjanjian kerja sama ini merupakan perpanjangan kerja sama tahun sebelumnya.

"Terima kasih atas kepercayaan BPJS Kesehatan Cabang Selong kepada kami," ujarnya.

BACA JUGA:  Tegas! Jaksa Usut Dugaan Korupsi Proyek Puskesmas Awang

Menurut dia, penegakan hukum penyelenggaraan JKN-KIS, bukan pada bantuan hukum saja tetapi bagaimana meningkatkan kepatuhan.

"Termasuk pendaftaran, penyampaian data perusahaan dan kepatuhan membayar iuran,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dinas Kesehatan KLU Sosialisasikan Jenis Pangan Berbahaya

Fadil meminta, mengevaluasi kekurangan penegakan kepatuhan Program JKN–KIS tahun sebelumnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News