GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah (Loteng) melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti.
Kegiatan ini dilakukan bersama Kasat Narkoba, Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah dan Kepala Dinas Kesehatan di kantor Kejari, Selasa (30/11/2021).
Kepala Kejari Loteng Fadil Regan mengatakan, pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti terkait dengan beberapa tindak pidana.
Semuanya melalui proses penyidikan, penuntutan dan proses persidangan sampai dijatuhi hukuman dan mempunyai kekuatan hukum tetap.
"Ada beberapa kategori tindak pidana delik dengan barang bukti yang akan kita musnahkan," ujarnya.
Barang bukti yang dimusnanhkan ini berasal dari tindak pidana perdagangan kosmetik.
Kemudian ada tindak pidana narkotika dan obat-obatan.
"Kurang lebih sekitar 31 perkara," ujarnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News