Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB Soal Dugaan Kasus Korupsi

Dirut PT AMGM Diperiksa Kejati NTB Soal Dugaan Kasus Korupsi - GenPI.co NTB
Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB perihal dugaan kasus korupsi. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Direktur Utama (Dirut) PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB perihal dugaan kasus korupsi, Senin (19/6). 

Selain Zaini, Bupati Lombok Barat Fauzan Khalid dan Wali Kota Mataram Mohan Roliskana juga dijadwalkan dimintai keterangan.

"Diklarifikasi saja," kata Kasi Penerangan Hukum Kejati NTB Efrien Saputera kepada GenPI.co NTB, Senin (19/6).

BACA JUGA:  Soal Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Bakal Surati BPK

Efrien menjelaskan Fauzan Khalid dan Mohan dipanggil terkait kasus dugaan korupsi di PT AMGM.

"Jadwalnya hari ini dan besok," ujar Efrien.

BACA JUGA:  Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Sorot Beban Penyusutan dan Kantor

Pihaknya tidak menjelaskan secara detail kasus-kasus berkaitan dengan kepala daerah tersebut. 

"Penanganan kasus dalam tahap penyelidikan," ungkap Efrien. 

BACA JUGA:  Gabungan Aktivis Demonstrasi, Minta BPK Audit PT AMGM

Berdasarkan informasi yang dihimpun GenPI.co NTB, Wali Kota Mataram dan Bupati Lombok Barat akan diperiksa atas dugaan korupsi pengerjaan pemasangan pagar panel beton di WTP Sembung dan pengadaan sumur di sepuluh titik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya