Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Sorot Beban Penyusutan dan Kantor

Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Sorot Beban Penyusutan dan Kantor - GenPI.co NTB
Anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri mencurigai beberapa item dalam laporan keuangan akhir tahun PT Air Minum Giri Menang (AMGM) pada 2022. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - Anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri mencurigai beberapa item dalam laporan keuangan akhir tahun PT Air Minum Giri Menang (AMGM) pada 2022.

Pria yang karib disapa Haji Amat itu menyoroti beban penyusutan senilai Rp 41 miliar.

Menurut dia, penyusutan diartikan suatu perusahaan membeli sesuatu atau investasi.

BACA JUGA:  Rekomendasi Pemberhentian Dirut PT AMGM, Wabup Lombok Barat: Kewenangan Bupati

"Seperti contoh membeli satu mobil. Nah, mobil ini kita hitung dipakai selama sepuluh tahun. Kalau mobil ini harganya Rp 1 miliar, kemudian dibagi sepuluh tahun, artinya tiap tahun itu penyusutannya Rp 100 juta," kata Haji Amat kepada GenPI.co NTB, Rabu (14/6).

Dia menjelaskan nilai investasi menjadi nol rupiah pada tahun kesepuluh karena sudah dihitung penyusutannya sepuluh persen.

BACA JUGA:  Anggap Dirut PT AMGM Tak Hargai DPRD Lombok Barat, PSI NTB: Buat Perusahaan Sendiri

"Misalkan mobil Rp 1 miliar dijadikan angkutan umum dengan pendapatan setahun Rp 150 juta. Dalam waktu sepuluh tahun, keuntungannya Rp 1,5 miliar dan nilai mobil menjadi nol rupiah," jelas Haji Amat.

Pihaknya tidak habis pikir penyusutan bagian dari pemotongan pendapatan hasil badan usaha daerah.

BACA JUGA:  Cegah Misi Terselubung Dirut PT AMGM, PSI NTB: Zaini Harus Lepas Jabatan

"Ini aneh. Kami perlu minta penjelasan detail Direktur PT AMGM, penyusutan dari segi apa," tegas Haji Amad.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya