Soal Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Bakal Surati BPK

Soal Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Bakal Surati BPK - GenPI.co NTB
DPRD Kabupaten Lombok Barat bakal bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI apabila Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini. Foto: Ahmad Sakurniawan/GenPI.co NTB

GenPI.co Ntb - DPRD Kabupaten Lombok Barat bakal bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI apabila Direktur PT Air Minum Giri Menang (AMGM) Lalu Ahmad Zaini tidak menjelaskan laporan keuangan akhir tahun pada 2022.

"Kalau sampai Juli ini tidak ada penjelasan, kami akan bersurat ke BPK pusat atau audit independen yang profesional," kata anggota DPRD Lombok Barat Haji Ahmad Zaenuri kepada GenPI.co NTB, Jumat (16/6).

Anggota dewan yang karib disapa Haji Amat itu mengaku sudah berkomunikasi dengan tim audit profesional di Jakarta.

BACA JUGA:  Curigai Laporan Keuangan PT AMGM, DPRD Lombok Barat Sorot Beban Penyusutan dan Kantor

Menurut Haji Amat, dana yang dibelanjakan dalam laporan keuangan PT AMGM berbeda dengan pemahamannya.

Dia mengaku kaget dan curiga dengan adanya beban kantor senilai Rp 9,7 miliar, beban pemakaian bahan kimia Rp 2,4 miliar, serta beban sewa dan leasing Rp 3,5 miliar.

BACA JUGA:  Gabungan Aktivis Demonstrasi, Minta BPK Audit PT AMGM

"Pemahaman kami, beban pemakaian bahan kimia, beban sewa dan leasing, beban pegawai, dan beban perpajakan merupakan satu kesatuan dari beban kantor. Mengapa harus dipisahkan dan nilainya sangat besar?" papar mantan politikus PKPI itu.

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu meminta Direktur PT AMGM menjelaskan data laporan keuangan akhir tahun tersebut.

BACA JUGA:  Rekomendasi Pemberhentian Dirut PT AMGM, Wabup Lombok Barat: Kewenangan Bupati

"Kami selaku wakil rakyat butuh uraian pemakaian uang ini karena angkanya terlalu besar," tegas Haji Amat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya