GenPI.co Ntb - 199 nama personel kepolisian di NTB, dicatut demi mendapatkan kredit di BPR Cabang Batukliang, Lombok Tengah, NTB.
Akibat dari aksi pencatutan tersebut, negara mengalami kerugian hingga Rp 2,38 miliar.
Hal itu disebut, mantan Bendahara Direktorat Shabara Polda NTB I Made Sudarmaya saat mengakui perbuatannya.
BACA JUGA: 3 Hotel Berbintang Investasi Rp 4,5 Triliun di Mataram
"Saya pinjam nama anggota supaya dapat kredit," katanya, belum lama ini.
Sudarmaya hadir, sebagai saksi kelima sidang perkara korupsi kredit fiktif BPR di Pengadilan Negeri Mataram.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Lombok Tengah
Saksi Sudarmaya,, juga menyampaikan dirinya mendapat kemudahan mencatut nama anggota karena menjabat bendahara.
"Kan setiap tahun ada perbaikan identitas, termasuk slip gaji anggota, saya punya (data)," ujarnya.
BACA JUGA: Briptu MAR Gugat Kapolda NTB dalam Kasus Ini
Peluang itu, terbuka lebar setelah pimpinan BPR Cabang Batukliang datang ke Polda NTB menawarkan kerja sama.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News