Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Lombok Tengah

Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Lombok Tengah - GenPI.co NTB
Polisi Tangkap Penimbun BBM Subsidi di Lombok Tengah. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Penimbun 495 liter BBM jenis solar subsidi di Lombok Tengah, ditangkap aparat kepolisian.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, Iptu Redho Rizky Pratama menyebut, pelaku berinisial AR.

Pria berusia 40 tahun itu lanjut Iptu Redho, merupakan warga Aik Darek Lombok Tengah.

"Pelaku ditangkap dengan barang bukti 495 liter BBM," katanya, Sabtu (10/9/2022).

Iptu Redho menambahkan, selain jeriken berisi BBM, petugas juga menyita 27 jeriken kosong.

Semua jeriken tersebut, memiliki ukuran kemasan 35 liter dan 20 liter.

Redho menjelaskan, pihaknya menangkap AR pada Rabu malam 31 Agustus, berdasarkan hasil penyelidikan lapangan.

Terungkap bahwa AR, menimbun ratusan liter BBM jenis solar subsidi di dalam rumah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya