Briptu MAR Gugat Kapolda NTB dalam Kasus Ini

Briptu MAR Gugat Kapolda NTB dalam Kasus Ini - GenPI.co NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto. (foto : ANTARA)

GenPI.co Ntb - Gugatan praperadilan oknum polisi berinisial MAR terkait kasus narkoba di Bima, bakal digelar.

Oknum polisi berpangkat Briptu ini mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Raba Bima.

Kapolda NTB, menjadi salah satu pihak termohon dalam gugatan praperadilan tersebut.

Kabid Hukum Polda NTB, Kombes Pol Abdul Azas Siagian menyatakan, pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

"Kami sudah dapat informasi. Sidang perdana dijadwalkan Selasa 13 September," ujarnya, Sabtu (10/9/2022).

Materi praperadilan, berkaitan sah atau tidaknya penetapan tersangka oleh penyidik Sat Resnarkoba Polres Bima.

Mengenai materi itu, Kombes Abdul Azas menegaskan penyidik tidak gegabah menetapkan tersangka.

"Nanti saja kita lihat dari hasil praperadilan," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya