GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memastikan menuntaskan kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.
Termasuk dugaan dana mengalir, ke beberapa oknum pimpinan di Lombok Tengah seperti yang diungkapkan tersangka ML.
Diketahui, ML merupakan Direktur RSUD Praya yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
BACA JUGA: Direktur RSUD Praya Jadi Tersangka, Begini Kata Kajari
Kepala Kejari (Kajari) Lombok Tengah, Fadil Regan menegaskan, semua hal yang terkait akan diperiksa tanpa terkecuali.
"Tunggu saja, ini kan masih disebutkan saja, belum ada bukti," ujarnya, Rabu (24/8/2022).
BACA JUGA: Kejari Mataram Temukan PMH Soal Dana BLUD RSUD Lotara
Dia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan pihaknya setelah melalui pemeriksaan intens.
"Tersangka sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali," ujarnya.
BACA JUGA: Inspektorat Anulir Audit Awal Kasus RSUD Lombok Utara
Termasuk melakukan pemeriksaan, kepada 40 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News