Dugaan Dana Mengalir di Kasus RSUD Praya, Ini Kata Kajari

Dugaan Dana Mengalir di Kasus RSUD Praya, Ini Kata Kajari - GenPI.co NTB
Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Tengah Fadil Regan. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB).

GenPI.co Ntb - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Tengah, memastikan menuntaskan kasus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Praya.

Termasuk dugaan dana mengalir, ke beberapa oknum pimpinan di Lombok Tengah seperti yang diungkapkan tersangka ML.

Diketahui, ML merupakan Direktur RSUD Praya yang resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

BACA JUGA:  Direktur RSUD Praya Jadi Tersangka, Begini Kata Kajari

Kepala Kejari (Kajari) Lombok Tengah, Fadil Regan menegaskan, semua hal yang terkait akan diperiksa tanpa terkecuali.

"Tunggu saja, ini kan masih disebutkan saja, belum ada bukti," ujarnya, Rabu (24/8/2022).

BACA JUGA:  Kejari Mataram Temukan PMH Soal Dana BLUD RSUD Lotara

Dia menambahkan, penetapan tersangka dilakukan pihaknya setelah melalui pemeriksaan intens.

"Tersangka sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan beberapa kali," ujarnya.

BACA JUGA:  Inspektorat Anulir Audit Awal Kasus RSUD Lombok Utara

Termasuk melakukan pemeriksaan, kepada 40 orang saksi yang memiliki keterkaitan dengan kasus ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya