Masih kata Fadil, kerugian negara dalam kasus tersebut cukup fantastis.
"Besaran sementara yang kami temukan didapatkan dari mark up harga sekitar Rp 900 juta," ujarnya.
Selain itu, ada potongan Rp 850 juta dan dugaan suap Rp 10 juta sampai Rp 15 juta. (*)
BACA JUGA: Direktur RSUD Praya Jadi Tersangka, Begini Kata Kajari
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News