Liputan Khusus

DAK, Cak, Suplier, dan Kejanggalan Penentuan Sekolah

DAK, Cak, Suplier, dan Kejanggalan Penentuan Sekolah - GenPI.co NTB
Salah satu gedung sekolah yang menrima DAK Dinas Dikbud Provinsi NTB. (Wawan/GenPi.co NTB)

"Tidak ada perusahaan plat merah yang menentukan supplier. Itu hanya isu," elaknya.

Dia meminta para pihak yang ingin menjadi penyedia, baik kelompok tukang atau suplier isi blangko dan memasukkan ke sekolah yang mendapatkan DAK.

"Setelah itu, nanti sekolah akan mengajukan seluruh pendaftar ke PPK. PPK yang akan memilih nantinya berdasarkan kualifikasi kemampuan teknis dan pengalaman," jelasnya.

BACA JUGA:  DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling

Ditekankan, semua punya peluang yang sama untuk mengajukan diri sebagai suplier atau pekerja jasa.

Diakui, sistem pembayaran nantinya tidak ada DP dan dilakukan berdasarkan berita acara kedatangan material dan progres pekerjaan.

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

"Pembayaran akan langsung masuk ke rekening masing-masing pekerja maupun pemilik material," ucapnya.

Dewan Sebut Penentuan Sekolah Janggal

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi NTB Najamuddin Moestafa menilai banyak kejanggalan yang terjadi pada DAK diberikan kepada SMA, SMK dan SLB yang nilainya mencapai Rp 190 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya