Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan - GenPI.co NTB
Sejumlah SMA dan SMK mendapat perbaikan fisik melalui DAK, disinyalir pola DAK tak sesuai dengan juklak dan juknis. (foto ilustrasi : Wawan/GenPi.co NTB)

GenPI.co Ntb - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi NTB menanggapi tudingan yang menyebut penerapan swakelola tipe 1 tidak sesuai dengan juklak dan juknis untuk dana alokasi khusus (DAK) program fisik di SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa.

Kepala Bidang Pembinaan SMK Dikbud NTB M Khairul Ihwan menegaskan, pelayanan yang diberikan pemerintah pusat semuanya sudah menggunakan teknologi dan tidak lagi dilakukan secara manual.

Seperti halnya penyaluran DAK tahun 2022 yang dikerjakan.

BACA JUGA:  Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

DAK yang dikerjakan tahun ini merupakan hasil pengusulan tiap sekolah melalui Google Form. Proses pengusulan sendiri dilakukan Maret 2021 lalu.

Kemudian, oleh Dikbud NTB menginput usulan itu dalam aplikasi Krisna yang merupakan integrasi antara tiga Kementerian, yaitu Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN RB.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

Beberapa hal yang diusulkan sekolah di antaranya ruang kelas baru, ruang praktek siswa dan rehab maupun peralatan.

Sekitar Juni 2021 muncul singkronisasi data aplikasi Krisna dengan aplikasi Dapodik yang di input oleh sekolah.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

*Makanya tidak bisa bermain-main, karena sudah masuk sistem aplikasi Krisna tersebut," katanya, kepada GenPi.co NTB Selasa (19/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya