GenPI.co Ntb - Dana alokasi khusus (DAK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) SMK Provinsi NTB tengah menjadi pembahasan hangat di tengah masyarakat.
Selain soal perubahan mekanisme menjadi swakelola tipe 1. Tipe ini disebut memusingkan kepala sekolah yang sebelumnya menggunakan swakelola pola 2.
Hal lain, sedari awal sudah ada penentuan suplier (penyedia) segala kebutuhan material untuk pengerjaan fisik.
BACA JUGA: Cek Baik-baik, SMK Pak Kabid Dapat Jatah DAK Dobel, Emang Boleh?
GenPi.co NTB mencoba menelusuri sekolah-sekolah penerima DAK SMK sesuai dengan dokumen bertanda tangan Kepala Dikbud Provinsi NTB Aidy Furqan.
Kepala SMKN 1 Praya Kasman mengatakan, masih bingung dengan DAK yang diterima.
BACA JUGA: Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan
Sekolah asal Kabupaten Lombok Tengah ini mendapatkan DAK untuk pembangunan 4 ruang kelas sebesar Rp 1.304.192.000.
Kasman mengungkapkan, pihak sekolah diminta untuk mengusulkan jasa tukang dan barang atau material.
BACA JUGA: Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya
Sementara, dalam aturannya tukang tidak dibayar awal. Setelah dia mencoba mencari tukang untuk diusulkan tidak ada yang mau.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News