Liputan Khusus

DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling

DAK SMK di NTB, Sekolah Bingung, Penyedia Diduga Telah Dikapling - GenPI.co NTB
Salah satu SMK yang menerima DAK. Di lokasi ini akan dibangun bangunan bernilai miliaran. (Wawan/GenPI.co NTB)

Sedangkan, untuk barang atau material sendiri harus memiliki izin dan juga tidak dibayar awal.

Bayangkan saja, kata dia, material seperti batu, bata, pasir dan sejenisnya rerata tidak memiliki izin.

"Saya juga sudah bertanya ke toko penyedia barang dan mereka tidak mau diutang. Apalagi toko-toko kecil karena mereka juga butuh modal usaha," katanya.

BACA JUGA:  Cek Baik-baik, SMK Pak Kabid Dapat Jatah DAK Dobel, Emang Boleh?

Dia pun bingung harus mengusulkan siapa yang menjadi penyedia barang dan jasa dengan sistem seperti ini karena persyaratannya dinilai cukup ribet.

"Seandainya sistem ini dikembalikan seperti sistem sebelumnya dalam hal ini swakelola tipe 2 atau 3 maka akan lebih memudahkan," ujarnya.

BACA JUGA:  Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Menurutnya, jika pengerjaan ini dikelola sepenuhnya oleh sekolah maka dari dana yang ada bisa saja dibuat menjadi 5 ruang kelas dengan dibantu dana lainnya.

"Sistem pihak ketiga juga saya rasa tidak ada masalah, pihak sekolah tinggal menerima kunci. Kalau seperti ini kita bingung," ungkapnya.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

Dia menilai, sistem swakelola tipe 1 ini hanya menguntungkan pemodal besar karena lagi-lagi pemodal kecil tidak berani spekulasi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya