Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan - GenPI.co NTB
Sejumlah SMA dan SMK mendapat perbaikan fisik melalui DAK, disinyalir pola DAK tak sesuai dengan juklak dan juknis. (foto ilustrasi : Wawan/GenPi.co NTB)

Sebelumnya, salah seorang aktivis yang juga advokat Yuza menilai seluruh sekolah di wilayah ini menggunakan sistem swakelola tipe 1 dan sistem itu melanggar juklak dan juknis pelaksanaan DAK tahun 2022 yang tertuang dalam Permendikbud nomor 3 tahun 2022 pasal 8 ayat 1 dan ayat 3.

Seharusnya, tegas Yuza, Dikbud NTB bijak dalam mengambil keputusan karena di sana tertuang ada 3 cara..Ada sistem swakelola tipe 1, swakelola tipe 2 dan sistem swakelola tipe 3.

Yang disoal Yuza, mengapa memakai sistem swakelola tipe 1. Cara ini disinyalir memicu perspektif negatif di masyarakat.

BACA JUGA:  Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

"Ada apa sebenarnya. Di saat DAK untuk pendidikan di NTB naik dua kali lipat, sistem swakelolanya langsung diubah ke tipe 1," herannya.

Dia menyarankan, mengapa tidak menggunakan tipe sebelumnya yaitu sistem swakelola tipe 3 yang tidak menimbulkan pemikiran negatif seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

"Sistem swakelola tipe 3 tidak melanggar juklak juknis pelaksanan DAK untuk pendidikan tahun 2022," terangnya.

Dia menduga, DAK untuk pendidikan yang menggunakan sistem swakelola tipe 1 diterapkan untuk mempermudah penunjukan langsung terhadap orang-orangnya. Baik itu perorangan ataupun UD.(*)

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya