Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS - GenPI.co NTB
ILustrasi warga membayar pajak. Kini pembayaran pajak kendaraan bermotor di NTB dapat gunakan QRIS.(Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Gaya hidup masyarakat era digital membutuhkan layanan yang sesuai. Pembayaran pajak kendaraan bermotor menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) merupakan jawaban perubahan zaman. 

Gubernur NTB Zulkieflimansyah mengatakan, perubahan juga menjadi tantangan agar masyarakat menerima cara baru dengan baik.

"Seperti saat era kertas berganti, lambat laun masyarakat akan mengerti kemudahan dan keuntungannya," katanya.

BACA JUGA:  Nyaman, Sepekan Ini Cuaca di NTB Cerah dan Kadang Hujan Ringan

Gubernur NTB meluncurkan QRIS untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor di gedung Bank Indonesia perwakilan NTB Jalan Pejanggik.

Zulkieflimansyah melanjutkan, pembayaran pajak non tunai dengan aplikasi ini nantinya juga akan merubah kebiasaan masyarakat sehingga tujuan perubahan akan terwujud. 

BACA JUGA:  Aturan Karantina Jemaah Haji Mataram, Kemenag Tunggu Arahan Pusat

Kepala Perwakilan BI NTB, Heru Saptaji mengatakan, selain sebagai gaya hidup di era digitalisasi untuk kenyamanan, kemudahan dan kecepatan pelayanan, aplikasi digital dimaksudkan agar data ekonomi dapat dikelola dengan baik.

Terlebih, NTB yang pertumbuhan ekonominya baik dan cukup tinggi.

BACA JUGA:  Putra NTB Kebanggaan, Zohri Catatankan Waktu Terbaik Musim Ini

"Ekonomi digital di masa depan akan membutuhkan big data. Upaya ini agar pertumbuhan ekonomi juga mengadopsi digitalisasi yang berpotensi besar di masa depan diantaranya sistem pembayaran", ujar Heru. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya