Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan

Disebut Swakelola DAK Bermasalah, Dikbud NTB Klaim Sesuai Aturan - GenPI.co NTB
Sejumlah SMA dan SMK mendapat perbaikan fisik melalui DAK, disinyalir pola DAK tak sesuai dengan juklak dan juknis. (foto ilustrasi : Wawan/GenPi.co NTB)

Dijelaskan, mengapa tahun 2021 sekolah swasta tidak banyak yang dapat karena aplikasi di Dapodiknya ada yang tidak menginput data.

Kemudian pada November 2021, keluar hasil singkronisasi Dapodik dan aplikasi Krisna tersebut berbentuk daftar penerima bantuan DAK tahun 2022 dan sudah terkunci.

"Dari tahun 2021 DAK SMK terima sekitar Rp 83 miliar dan tahun 2022 ini mendapatkan Rp 98 miliar untuk fisik dan peralatan," ujarnya.

BACA JUGA:  Era Digital, Bayar Pajak Kendaraan Bermotor di NTB Pakai QRIS

Selanjutnya, awal tahun 2022 ini pihaknya melakukan eksekusi kegiatan anggaran dengan cara untuk pengadaan alat dengan e-katalog kemudian fisik dengan cara swakelola tipe 1.

"Untuk swakelola tipe 1 ini dimulai dengan perencanaan melibatkan ahli teknis lainnya," jelasnya.

BACA JUGA:  Ada yang Aneh di DAK SMA dan SMK Dikbud NTB, Ini Uraiannya

Kalau pelaksanaan di lapangan, pihaknya sudah memiliki form.

Nanti kepala sekolah bersama dengan fasilitator lainnya mengajukan daftar suplyer dan daftar pekerja yang akan terlibat dalam proyek tersebut.

BACA JUGA:  Pengguna My Pertamina, Ini 12 Lokasi SPBU Subsidi di Kota Mataram

Dari awal, pihaknya sudah meminta pihak sekolah melaporkan kondisi sekolah yang sebenarnya. Kalau tidak dilaporkan, pemerintah pusat beranggapan sekolah di NTB kondisinya masih baik pada hal di lapangan sudah rusak.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya