Pemkot Mataram Sambut Baik Pelonggaran Masker

Pemkot Mataram Sambut Baik Pelonggaran Masker - GenPI.co NTB
Ilustrasi penggunaan masker. (Foto : GenPI.co)

GenPI.co Ntb - Pemerintah Kota Mataram menyambut baik kebijakan pemerintah pusat melonggarkan aturan penggunaan masker di tempat terbuka.

"Apa yang menjadi keputusan pemerintah selalu sejalan dengan kebijakan Pemerintah Kota Mataram, dan terhadap pelonggaran penggunaan masker kita sambut baik," kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mataram I Nyoman Swandiasa dilansir dari Antara.

Dijelaskan, berdasarkan evaluasi angka kasus Covid-19 di Kota Mataram saat ini sudah nol dan Kota Mataram sudah empat kali berurut-turut masuk wilayah pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1.

BACA JUGA:  Tingkatkan Kapasitas Jalan, Mataram Alokasikan Rp10 Miliar

"Dari 10 kabupaten/kota di NTB, Kota Mataram satu-satunya yang mampu berstatus PPKM Level 1, bahkan hingga empat kali menurut evaluasi satgas nasional," bebernya.

"Semoga tidak lama lagi kita bisa ke fase endemi, karena itu mari kita siapkan diri," sambungnya.

BACA JUGA:  Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial

Pemerintah pusat mengizinkan pelonggaran aturan penggunaan masker di tempat terbuka karena menilai penularan Covid-19 sudah terkendali.

Pelonggaran aturan penggunaan masker hanya berlaku dalam kegiatan di luar ruangan, tidak berlaku dalam kegiatan di ruangan tertutup dan sarana transportasi.

BACA JUGA:  Polda NTB Tuntaskan Kasus TPPO Turki

Selain itu, warga dalam kelompok rentan seperti warga lanjut usia dan warga dengan penyakit penyerta disarankan tetap memakai masker saat beraktivitas di tempat terbuka.(*)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya