Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial

Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial - GenPI.co NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto (duduk/berseragam polisi) berbincang dengan Forkopimda NTB di Desa Mareje. (foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Polda mendorong Pemerintah untuk membentuk satuan tugas terpadu dalam penanganan konflik sosial, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto saat berada di Desa Mareje, Kabupaten Lombok Barat.

"Karena dengan terbentuknya satgas terpadu, akan lebih memudahkan dalam koordinasi, dalam upaya penanganan setiap permasalahan atau konflik sosial yang muncul di tengah masyarakat," kata Kepala Bidang Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto dikutip dari Antara.

BACA JUGA:  Polda NTB Tuntaskan Kasus TPPO Turki

Dengan terbentuknya satgas terpadu, katanya lagi, juga akan memudahkan seluruh pihak dalam mendeteksi dan atau mengantisipasi munculnya konflik sosial.

Dalam struktural satgas terpadu, kata dia, nantinya bisa melibatkan berbagai unsur terkait, termasuk peran tokoh masyarakat, agama, adat, dan kaum pemuda.

BACA JUGA:  Di Desa Mareje, Gubernur NTB Ajak Warga Jaga Kondusifitas Daerah

Dengan cakupan demikian, pihaknya memastikan persoalan yang muncul di tengah masyarakat akan bisa terselesaikan tanpa harus mengganggu situasi keamanan tetap kondusif.

Bahkan pembentukan satgas terpadu ini nantinya akan menjadi salah satu upaya Pemerintah daerah dalam mengaplikasikan Undang-Undang RI Nomor 7/2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.

BACA JUGA:  Kapolda NTB Pastikan Situasi di Desa Mareje Sudah Kondusif

Legalitas pembentukan satgas terpadu dapat mendasarkan pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 42 Tahun 2015 tentang Pelaksanaan Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang bertujuan meningkatkan efektivitas dalam penanganan gangguan keamanan secara terpadu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya