Tingkatkan Kapasitas Jalan, Mataram Alokasikan Rp10 Miliar

Tingkatkan Kapasitas Jalan, Mataram Alokasikan Rp10 Miliar - GenPI.co NTB
Tahun ini Dinas PUPR Kota Mataram akan mengerjakan tiga ruas jalan senilai Rp10 Milar. (Foto : Antara)

GenPI.co Ntb - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Mataram membuka pengadaan untuk proyek jalan senilai Rp10 miliar yang anggarannya bersumber dari pemerintah pusat.

Kepala Dinas PUPR Kota Mataram Miftahurrahman mengatakan, anggaran sebesar Rp10 miliar yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) ini untuk meningkatkan kualitas pada tiga ruas jalan yang kondisinya sudah rusak berat.

"Tiga ruas jalan yang akan diperbaiki itu adalah Jalan Pande Mas Mutiara, jalan pinggir Kali Jangkuk bagian selatan wilayah Dasan Sari dan jalan pinggir Kali Jangkuk bagian utara di Dasan Agung," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Hewan Kurban, Mataram Andalkan Pasokan Peternak Lokal

Dikatakan, panjang jalan yang akan diperbaiki itu masing-masing untuk Jalan Udayana-Dasan Sari Kali Jangkuk 1,1 kilometer, Jalan Udayana-Jembatan Dasan Agung Selatan Kali Jangkuk 0,975 kilometer, dan Jalan Pande Mas Mutiara 0,80 kilometer.

Menurut dia, tiga ruas jalan tersebut menjadi prioritas perbaikan karena kondisinya sudah rusak parah. Seperti di Jalan Pande Mas Mutiara, kondisi jalan sudah banyak cekungan sehingga terjadi genangan ketika hujan.

BACA JUGA:  Seluruh Lingkungan di Mataram Berstatus Zona Hijau

Sementara kondisi jalan di bagian Selatan dan Utara Kali Jangkuk Dasan Sari-Dasan Agung diprioritaskan karena jalan retak dan rawan longsor akibat permukaan tanah bergeser atau turun.

"Kalau tender berjalan lancar, kegiatan fisik bisa dimulai awal Juni bulan depan. Sedangkan proses pengerjaannya ditargetkan selama empat bulan," katanya.

BACA JUGA:  Begini Saran Polda NTB untuk Mengatasi Konflik Sosial

Lebih jauh Miftahurrahman mengakui, pembukaan tender proyek jalan ini terlambat karena adanya tambahan persyaratan yang harus dipenuhi yakni pembuatan dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya