Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal, Begini Kata Kabareskrim

Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal, Begini Kata Kabareskrim - GenPI.co NTB
Murtede alias Amaq Sinta pria asal Desa Ganti, Kabupaten Loteng yang bertarung melawan empat begal. Saat ini dia berstatus sebagai tersnagka. (Wawan/GenPI.co NTB)

GenPI.co Ntb - Kasus yang membelit Amaq Sinta, pembunuh begal yang menyerangnya mendapat atensi dari Mabes Polri.

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto memberikan saran agar kasus korban begal jadi tersangka dapat diselesaikan dengan cara menjaring aspirasi tokoh masyarakat, tokoh agama, dan kejaksaan setempat.

Dikatakan, saran dan masukan dari kejaksaan, tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat akan menjadi pertimbangan kepolisian untuk melanjutkan atau tidak proses hukum perkara tersebut.

BACA JUGA:  Lima Fakta Duel Amaq Sinta Melawan Begal di Loteng

"Saran saya kepada Kapolda NTB untuk mengundang gelar perkara yang terjadi dengan kejaksaan, tokoh masyarakat dan tokoh agama di sana untuk minta saran dan masukan layak tidaknya perkara ini dilakukan proses hukum," katanya, Jumat (15/4) dilansir dari Antara.

Menurut Agus, dengan keterlibatan masyarakat dalam melihat perkara ini secara utuh berdasarkan proses hukum yang dijalankan oleh kepolisian akan menjadi dasar sah Polda NTB untuk menuntaskan perkara tersebut.

BACA JUGA:  Ahli Hukum Nilai Status Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal Ambigu

"Legitimasi masyarakat akan menjadi dasar langkah Polda NTB selanjutnya," sambungnya.

Kasus korban begal menjadi tersangka yang ditangani Polres Lombok Tengah, NTB menjadi sorotan publik, lantaran korban begal Amaq Sinta (34) dijadikan tersangka atas tewasnya dua pelaku begal di Jalan Raya Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, NTB pada Minggu (10/4) dini hari.

BACA JUGA:  Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal

Kedua pelaku begal tewas setelah terlibat perlawanan dengan Amaq Sinta yang sedang melindungi diri dari tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dilakukan kedua pelaku.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya