Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal

Polda NTB Ambil Alih Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal - GenPI.co NTB
Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto menyampaikan kasus pembunuhan begal di Kabupaten Loteng diambil alih Polda NTB. (foto: DHIMAS/ANTARA)

GenPI.co Ntb - Kasus Amaq Sinta, pembunuh begal yang ditetapkan tersangka oleh Polres Kabupaten Lombok Tengah (Loteng, kini diambil alih oleh Polda NTB.

Amaq Sinta berduel dengan empat begal yang berujung dua orang tewas di tempat.

"Sekarang penanganan kasusnya ditangani penyidik Ditreskrimum Polda NTB," kata Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  8 Fakta Tentang Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal

Alasan Polda NTB  menarik kasus tersebut dari penanganan Polres Loteng belum dijabarkan secara detil.

Namun, kasus ini memang mendapat atensi dari publik.

BACA JUGA:  Kapolres Loteng Berikan Penangguhan Penahanan Amaq Sinta

Pelaku begal yang diduga tewas di tangan Amaq Sinta, berinisial OWP dan PE.

Menurut hasil visum, mereka tewas dengan luka tusuk di bagian dada dan punggung hingga menembus paru-paru.

Berdasarkan kronologis yang disampaikan melalui keterangan tertulisnya, mereka dikatakan tewas ketika beraksi di Jalan Raya Dusun Babila, Desa Ganti, Kecamatan Praya Timur, Kabupaten Lombok Tengah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya