Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal, Begini Kata Kabareskrim

Kasus Amaq Sinta Sang Pembunuh Begal, Begini Kata Kabareskrim - GenPI.co NTB
Murtede alias Amaq Sinta pria asal Desa Ganti, Kabupaten Loteng yang bertarung melawan empat begal. Saat ini dia berstatus sebagai tersnagka. (Wawan/GenPI.co NTB)

Terkait hal ini, menurut Komjen Agus, kemampuan warga dalam mencegah tindak kejahatan merupakan salah satu keberhasilan dari program pembinaan masyarakat (Binmas) yang dijalankan oleh Polri.

"Binmas Polri salah satu keberhasilan tugasnya adalah masyarakat memiliki kemampuan daya cegah, daya tangkal dan daya lawan terhadap pelaku kejahatan," kata Agus.

Kasus ini sendiri, saat ini diambil alih oleh Polda NTB. Amaq Sinta yang sebelumnya sempat ditahan di Polres Loteng, telah mendapat penangguhan penahanan.(*)

BACA JUGA:  Lima Fakta Duel Amaq Sinta Melawan Begal di Loteng

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya