Inspektorat Sebut Audit RSUD Praya Sudah Diterima Kejari Loteng

Inspektorat Sebut Audit RSUD Praya Sudah Diterima Kejari Loteng - GenPI.co NTB
Kasu RSUD Praya terus ditelusuri oleh Kejari Loteng, sejumlah alat bukti telah dikumpulkan (Foto: Antara/Akhyar)

GenPI.co Ntb - Inspektorat Lombok Tengah (Loteng) menyebut hasil audit kerugian negara pada kasus dugaan korupsi pengelolaan anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Praya tuntas.

Inspektur pada Inspektorat Loteng Lalu Idham Halid mengaku, telah menyerahkan hasil audit ke Kejaksaan Negeri Loteng.

Terkait dengan total kerugian negara sejak 2017 sampai 2020, Idham enggan membeberkan.

BACA JUGA:  Korupsi RSUD Praya, Kejari Loteng Segera Tetapkan Tersangka

"Tanyakan saja langsung ke Kejari Loteng, kami sudah serahkan hasil auditnya," katanya, kepada GenPi.co NTB, Jumat (15/4).

Idham juga mengaku, selama proses audit tidak ada kendala.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru dari RSUD Praya Lombok Tengah, Mohon Simak!

Sementara itu, Kasi Intel Kejari Loteng Anak Agung Gede Agung Kusuma Putra mengatakan, pihaknya belum mengetahui informasi tentang penyerahan hasil audit dari Inspektorat.

"Kami belum mendapatkan informasi tentang itu," ungkapnya.

BACA JUGA:  Kabar Terbaru dari RSUD Praya Lombok Tengah, ini Info Pentingnya

Sebelumnya, Kasi Pidsus Kejari Loteng Bratha Hari Putra menegaskan, memastikan, tidak ada intervensi pihak manapun terhadap penanganan kasus tersebut.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya