Polres Mataram Bekuk Delapan Orang Terkait Narkoba

Polres Mataram Bekuk Delapan Orang Terkait Narkoba - GenPI.co NTB
Jajaran Polres Mataram membekuk delapan orang yang terkait narkoba. Diamankan 4 gram sabu-sabu. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Tim dari Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram membekuk delapan orang yang diduga terlibat dengan peredaran narkoba di Karang Bagu.

Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, delapan orang ini diamankan Jumat (25/3) dini hari dari dua lokasi yang masih di wilayah Karang Bagu.

“Untuk lokasi pertama, berada di pinggir sawah dekat dengan kuburan di wilayah Karang Bagu,” katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram

Dari lokasi ini ditangkap tujuh pria, dua diantaranya berinisial SG, 25 tahun dan MR, 38 tahun, keduanya diduga sebagai pengedar.

Dugaan ini dikuatkan dengan temuan barang bukti paket sabu siap edar.

BACA JUGA:  Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

Paket ini ditemukan dalam bola plastic lengkap dengan label, ukuran, dan harga.

Jumlahnya mencapai belasan paket dengan berat keseluruhan mencapai 4 gram.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

Modus keduanya berpura-pura menjadi pemancing belut di sawah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya