Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram

Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram - GenPI.co NTB
Ilustrasi sabu-sabu yang diamankan dari pengusaha tahu. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Seorang pengusaha tahu ditangkap Tim Satresnarkoba Polresta Mataram, karena mengedarkan sabu-sabu.

Pengusaha tahu berinisial MM (28) asal Abian Tubuh, Mataram, itu diringkus saat akan bertransaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos pada, Rabu (23/3) malam.

"Yang bersangkutan kami tangkap saat mau transaksi dengan calon pembeli di sebuah indekos," kata Kepala Satresnarkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama di Mataram, dilansir dari Antara, Kamis (24/3).

BACA JUGA:  Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

Polisi menduga indekos yang menjadi lokasi penangkapan merupakan sarang MM melakukan transaksi narkoba.

Dugaan itu dikuatkan dengan adanya temuan barang bukti empat klip sabu-sabu siap edar dengan berat mencapai 3,68 gram dan seseorang pria berinisial SH yang diduga sebagai calon pembeli.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

"Dari penggeledahan di salah satu kamar indekos itu kami turut mengamankan timbangan elektrik dan peralatan untuk memaketkan sabu-sabu, seperti gunting, bundelan klip plastik bening yang masih kosong," bebernya.

Polisi telah melakukan pengembangan dari penangkapan kedua orang tersebut.

BACA JUGA:  Pesan Wabup Dompu Kepada Generasi Muda Terkait Narkoba

Melalui penelusuran komunikasi di telepon genggam keduanya, polisi beranjak ke dua lokasi pengembangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya