Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba

Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba - GenPI.co NTB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan oleh Polres Mataram. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Tim dari Polres Kota Mataram menyita 50 gram narkoba jenis sabu-sabu dari dua pria terduga pengedar berinisial AR, (22) dan YA, (26) asal Babakan, Kecamatan Sandubaya.

Wakapolres Mataram AKBP Syarif Hidayat dilansir dari Antara mengatakan, polisi menyita dan menangkap keduanya, Senin (14/3).

Penangkapan ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat.

BACA JUGA:  Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

“Dari informasi kemudian kami melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku,” sambungnya.

Drai hasil penggeledahan keduanya diamankan belasan klip plastik bening dengan berat keseluruhan 50 gram sabu-sabu.

BACA JUGA:  Yes, Polisi Gagalkan Penyelundupan Sekilo Sabu-sabu

Alat isap sabu-sabu, telepon genggam, dan uang tunai Rp 1,1 juta yang diduga hasil penjualan sabu-sabu.

“Saat ini barang bukti dari kedua tersangka sudah kita amankan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polres Mataram Ringkus Empat Pengguna Narkoba

Kasat Reserse Narkoba Polres Mataram Kompol I Made Yogi Pusura Utama menyampaikan, dari hasil pemeriksaan terungkan keduanya pernah terkena kasus penyalahgunaan narkoba. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya