Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba

Ibu Rumah Tangga Edarkan Narkoba - GenPI.co NTB
Ilustrasi narkoba jenis sabu-sabu yang diamankan dari ibu rumah tangga di Kota Mataram. ( Foto Ilustrasi: dokumen JPNN)

GenPI.co Ntb - Tim Reserse Narkoba Polda NTB Polres Mataram mengamankan seorang ibu rumah tangga yang menjadi pengedar narkoba.

Ibu rumah tangga berinisial YES, 26 tahun ini menjual barang haram jenis sabu-sabu.

Dilansir dari Antara, Kasatreskrim Polres Mataram Kompol I Made Yogi Purusa mengatakan, peran YES sebagai terduga pengedar terungkap dari hasil penyelidikan di lapangan.

BACA JUGA:  325 Lingkungan di Mataram Bebas Zona Merah

Ada alat bukti awal yang menjadi dasar polisi menangkap pelaku.

Haisl penggerebekan di rumah YES di wilayah Karang Bagu, Kecamatan Cakranegara, Rabu (9/3) malam disita sejumlah barang bukti yang menguatkan adanya dugaan peredaran narkoba. 

BACA JUGA:  Polresta Mataram Atensi Perjudian Jelang MotoGP

Barang bukti tersebut berupa sabu-sabu seberat 5,14 gram dalam sejumlah klip plastic bening siap edar.

“Ditemukan juga bundelan klip, uang tunai yang diduga hasil penjualan sabu-sabu, beserta alat isap,” katanya.

BACA JUGA:  BPNT, Polres Mataram Turunkan Tim Tipikor

Perihal asal-usul barang haram ini, Yogi masih terus mendalami dari keterangan YES.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya