“Barang bukti di sembunyikan dalam bola plastik warna hitam,” imbuhnya.
Sementara lima terduga pelaku lainnya berinisial GF, 30 tahun, LZM, 40 tahun, AB, 44 tahun, WI, 28 tahun, dan SA, 20 tahun diduga sebagai calon pembeli.
Hal ini berdasar pengakuan mereka dan temuan barang bukti berupa kelengkapan alat isap sabu.
BACA JUGA: Pengusaha Tahu Edarkan Narkoba di Mataram
Asal-usul barang haram ini ditemukan dari pelaku SG dan MR serta menyeret seorang ibu rumah tangga berinisial HL, 46 tahun.(*)
BACA JUGA: Polres Mataram Sita 50 Gram Narkoba
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News