MA Kabulkan PK Umar Atas Lahan Hotel Pullman

MA Kabulkan PK Umar Atas Lahan Hotel Pullman - GenPI.co NTB
Umar (kanan) PK lahannya yang diduduki oleh Hotel Pullman dikabulkan oleh MA. (wawan/GenPI.co NTB)

"Kami tidak mau mengambil keuntungan lebih dari kemenangan ini," tegasnya.

Intinya, baik pihak ITDC ataupun para investor jangan sampai ada yang dirugikan.

"Pada dasarnya kami sangat mendukung pemerintah," terangnya.

BACA JUGA:  10 Hektare Lahan dalam Sirkuit Mandalika Diklaim Belum Dibayar

Pernyataan ini lanjut Umar, juga untuk membantah statemen beberapa pihak yang menyampaikan sikap keluarga besarnya ke media massa.

Menurutnya, sampai saat ini tidak pernah menunjuk siapapun selain dirinya sebagai perwakilan keluarga yang berhak menyampaikan apapun terkait persoalan tersebut.

BACA JUGA:  Luar Mandalika Mulai Dilirik, 200 Vila Bakal Dibangun Investor

"Kalau ada yang mengatakan bahwa hotel Pullman harus digusur dengan mengatasnamakan keluarga, itu tidak benar," ucapnya.

Termasuk, yang mengatakan bahwa pihak ITDC telah menawarkan dengan nominal tertentu kepada dirinya, sama sekali tidak benar.

BACA JUGA:  Duh! Hotel Melati Dekat Sirkuit Mandalika Rp1 Juta per Malam

Perlu diketahui, lanjut dia, sejauh ini pihak ITDC tidak pernah menyebut angka dalam persoalan ini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya