MA Kabulkan PK Umar Atas Lahan Hotel Pullman

MA Kabulkan PK Umar Atas Lahan Hotel Pullman - GenPI.co NTB
Umar (kanan) PK lahannya yang diduduki oleh Hotel Pullman dikabulkan oleh MA. (wawan/GenPI.co NTB)

Setelah melalui perjuangan yang sangat melelahkan, pada upaya hukum ini Umar akhirnya dimenangkan.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya