Polres Mataram Ringkus Empat Pengguna Narkoba

Polres Mataram Ringkus Empat Pengguna Narkoba - GenPI.co NTB
Ilustrasi narkotika jenis sabu-sabu.(jpnn.com)

GenPI.co Ntb - Sat Resnarkoba Polresta Mataram melaui tim opsnalnya mengamankan empat orang yang terdiri dari dua pria dan dua wanita terduga pelaku narkoba, di sebuah kos-kosan di wilayah Bertais Lingkungan Butun Indah, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram, Kamis (3/2).

Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyusi saat jumpa pers, Jumat (4/2) menerangkan

keempatnya ditangkap karena pada saat tim Opsnal melakukan penggeledahan di TKP

BACA JUGA:  Jual Narkoba, Residivis Kambuhan Diringkus Tim Cobra

tersebut ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 27 gram. 

“Sesuai informasi yang diterima Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram bahwa di lokasi yang dimaksud sering terjadi transaksi narkoba," katanya dilansir dari Antara.

BACA JUGA:  Kantongi Narkoba, Tiga Warga Kota Bima Ditangkap

"Atas dasar itu setelah tim memperoleh kejelasan melalui upaya penyelidikan saya langsung memimpin operasi penangkapan tersebut,” sambungnya.

Adapun keempat terduga diamankan pada operasi penangkapan tersebut yaitu H, pria 37 tahun, alamat Lingkungan Abiantubu Kecamatan Cakranegara Kota Mataram.

BACA JUGA:  Polres Mataram Menangkap Tiga Pengedar Narkoba

Selanjutnya, MNP, pria 16 tahun beralamat Lingkungan Turida, Sandubaya Kota Mataram.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya