tahun penjara.
Pada kesempatan ini Kasat narkoba Kompol I Made Yogi Purusa Utama menambahkan
berpesan kepada seluruh masyarakat Kota Mataram khususnya kepada keluarga terduga dan tersangka yang sedang menjalani proses pemeriksaan, bila ada oknum atau pihak-
BACA JUGA: Jual Narkoba, Residivis Kambuhan Diringkus Tim Cobra
pihak yang mengatakan siap membantu terduga atau pelaku untuk membebaskan, dapat dipastikan itu bohong.(*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News