Tidak hanya nama, namun juga barang bawaan yang berpotensi menjadi sampah.
"Jika ada pemeriksaan pakai e-Rinjani, di situ diminta memasukkan data sampah dan pada saat turun gunung dicek kembali," ucapnya.
Pihaknya sudah mengingatkan setiap pendaki untuk membawa turun sampahnya agar tidak mengotori kawasan taman nasional.
BACA JUGA: Pendakian Rinjani Dibuka Mulai 16 Maret
Hal itu juga bertujuan agar pendaki tidak masuk dalam daftar hitam karena tidak ada sampah yang dibawa turun dari gunung.
"Kami lebih mengutamakan gunung tetap bersih, dari pada banyak orang naik tapi gunung menjadi kotor karena sampah," kata Dedy.
BACA JUGA: Desa Lantan Buka Jalur Pendakian Gunung Rinjani
BTNGR membuka kembali pendakian Gunung Rinjani di Pulau Lombok, sejak 16 Maret 2022 dengan kuota kunjungan maksimal 50 persen dari kapasitas kunjungan normal.
Lama kunjungan wisata pendakian tiga hari dua malam sesuai arahan Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.(*)
BACA JUGA: Ketua KSU Rinjani Terancam 10 Tahun Penjara, ini Kasusnya
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News