Retribusi untuk tempat wisata Loang Baloq di Mataram masih dibahas. Bila disetujui, ditargetkan fari tempat wisata ini retribusi yang terhimpun Rp1 Miliar.
JPU menolak pleidoi yang diajukan oleh terakwa Altaf yang telah membunuh juniornya. Seusai persidangan JPU juga memberikan sebuah tasbih kepada terdakwa