Dianggap Ganggu, Bangunan ini Bakal Dibongkar Dispar Mataram

Dianggap Ganggu, Bangunan ini Bakal Dibongkar Dispar Mataram - GenPI.co NTB
Aset bangunan milik PT MMS di Loang Baloq Mataram, akan dibongkar. (Foto: ANTARA/Nirkomala)

GenPI.co Ntb - Dinas Pariwisata Kota Mataram, akan membongkar aset bangunan milik investor PT MMS yang berada di depan objek wisata Taman Loang Baloq.

Bangun tersebut, dinilai mengganggu pemandangan di kawasan itu setelah direvitalisasi.

"Pembongkaran aset milik investor itu sudah kita koordinasikan," kata Kepala Dispar Kota Mataram Nizar Denny Cahyadi, Jumat (28/1/2022).

Menurut dia, rencana pembongkaran aset bangunan milik MMS itu dilakukan karena Dispar sudah melakukan prosedur sesuai aturan hukum.

Baik itu secara lisan maupun tulisan bahkan sudah tiga kali, tapi sampai sekarang belum ada jawaban.

"Tahapan kajian hukum sudah kami lakukan sesuai isi kontrak, dan mereka wanprestasi," katanya.

Karenanya, dari pihak Kejaksaan memberikan rekomendasi dibongkar serta tidak direkomendasikan dipakai karena legal hukumnya tidak ada.

"Untuk lahannya ini milik pemerintah kota, yang menjadi aset investor hanya bangunannya," ujarnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya