GenPI.co Ntb - Satuan Resnarkoba Polres Lombok Tengah kembali menangkap tiga orang terduga pengedar sabu.
Kasat Narkoba Polres Lombok Tengah Iptu Hizkia Siagian, menyebutkan penangkapan dilakukan Senin 20 Desember 2021 pukul 15.00 Wita di Praya Timur.
Mereka adalah Inisial N 21 tahun pekerjaan petani, alamat Praya Timur Lombok Tengah.
BACA JUGA: Diduga Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah
Kemudian S 20 tahun, alamat Dusun Penombeng Desa Dadap Pujut Lombok Tengah.
Terakhir inisial I 38 tahun, alamat Dusun Berami Desa Sukadana Pujut Lombok Tengah.
BACA JUGA: Diduga Edarkan Sabu, Polres Loteng Tangkap Wanita Inisial N
Penangkapan berawal dari informasi jika di rumah terduga inisial N sering ada jual beli sabu.
Mengetahui keberadaan terduga N di rumah bersama kedua terduga lainnya.
BACA JUGA: Sempat Lari, L Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polres Loteng
Polisi mendatangi rumah terduga dan dilakukan penangkapan terhadap N dan kedua temannya S dan I.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News