Dari pengakuannya S dan I datang ke rumah terduga N untuk membeli narkoba jenis sabu.
"Disaksikan kadus setempat, dilakukan penggeladahan badan dan rumah terduga," katanya.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 bungkus plastik klip transparan berisi kristal bening diduga sabu seberat 2 gram, 1 timbangan digital, serangkaian alat hisap.
BACA JUGA: Diduga Edarkan Sabu, Tiga Sekawan Ditangkap Polres Lombok Tengah
Dua korek api gas, 1 skop yang terbuat dari pipet plastik, 1 bungkus klip transparan, 1 plastik warna hitam, 1 HP Nokia warna hitam.
Kemudian 1 HP Realme warna hijau tosca, 1 HP Samsung warna biru, 1 kotak plastik warna hitam dan uang tunai sebesar Rp450 ribu. (*)
BACA JUGA: Diduga Edarkan Sabu, Polres Loteng Tangkap Wanita Inisial N
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News