Dugaan Korupsi

Tepati Janji, Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa

Tepati Janji, Dirut RSUD Praya Penuhi Panggilan Jaksa - GenPI.co NTB
Direktur RSUD Praya, Muzakir Langkir bersama kuasa hukumnya. (Foto : Wawan/GenPi.co NTB)

Pihaknya juga, telah melihat dan menyandingkan beberapa dokumen yang dibawa dalam pemeriksaan.

"Tahap penyidikan ini, hampir 15 orang sudah kami panggil," ujarnya.

Untuk menuju penetapan tersangka, dia katakan belum mengarah ke sana.

"Kami masih kumpulkan keterangan saksi dan menunggu hasil penghitungan BPKP," ujarnya.

Untuk sementara, indikasi kerugian negara mencapai Rp900 juta.

"Nilai pastinya, kami masih menunggu hasil hitungan dari BPKP," katanya.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Selanjutnya